Legalitas
PT. IDFX Futures Internasional
Legalitas
Kami berkomitmen hanya memasarkan produk-produk yang tersedia di Bursa Berjangka. Produk yang tersedia semuanya merupakan produk yang legal. PT IDFX Futures Internasional terdaftar sebagai anggota Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dengan sertifikat No. SPAB/192/BBJ/11/2024 tanggal 4 November 2024 serta kami juga merupakan anggota Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dengan sertifikat No. 169/AK-KBI/XI/2024 tanggal 15 November 2024.
Dalam menjalankan kegiatan usaha, kami diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dengan surat keputusan BAPPEBTI No. 006/BAPPEBTI/SI/12/2024 tanggal 4 November 2024.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen dan berizin, kami juga telah mendapatkan persetujuan sebagai Peserta Sistem Perdagangan Alternatif dengan surat keputusan BAPPEBTI No. 03/BAPPEBTI/SPA/04/2025 tanggal 24 April 2025.
Sesuai peraturan pemerintah, IDFX juga berizin dan diawasi oleh OJK dengan surat keputusan No. S-302/PM.02/2025 tanggal 14 Mei 2025. Kami juga terdaftar dan berizin dari BI dengan surat keputusan No. 27/642/DPPK/Srt/B tanggal 8 September 2025.
Kami juga telah mendapatkan izin penerimaan nasabah secara elektronik online dengan surat keputusan No. 004/BAPPEBTI/KEP-PBK/09/2025 tanggal 11 September 2025.
Seluruh dana investasi nasabah baik setoran maupun penarikan hanya melalui rekening terpisah (segregated account) dan diawasi oleh lembaga-lembaga pemerintah tersebut di atas. Dengan adanya rekening terpisah (segregated account), maka akan menimimalkan risiko dana dari pihak yang tidak bertanggung-jawab, serta transparan karena seluruh catatan transaksi tersimpan dengan akurat.






